Rapor Pendidikan, Profil Pendidikan dan Platform Rapor Pendidikan

Kategori: Kajian Pengetahuan Ditayangkan: Jumat, 12 Mei 2023 Ditulis oleh tim-smakalita Cetak E-mail

Meskipun sekilas terlihat sama namun Rapor Pendidikan, Profil Pendidikan dan Platform Rapor Pendidikan memiliki perbedaan. Untuk lebih memahaminya, Anda dapat melihat penjelasannya di bawah ini: 

  • Rapor Pendidikan adalah Indikator terpilih dari Profil Pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemendikbudristek dan digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan pendidikan. Rapor Pendidikan diperoleh dari perbandingan nilai indikator antar tahun
  • Profil Pendidikan adalah Laporan Komprehensif mengenai layanan pendidikan mengenai hasil dari Evaluasi Sistem Pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan. Profil pendidikan juga dapat dijadikan alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD)
  • Platform Rapor Pendidikan adalah Aplikasi Berbasis Web yang menampilkan informasi Profil Pendidikan serta data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor mutu yang sudah ada sebelumnya. Platform Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pengguna yang memiliki Akun belajar.id sesuai dengan kewenangannya.

Platform Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:

  1. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
  2. Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
  3. Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
  4. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
  5. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
  6. Platform penyajian data yang terpusat. Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi

Dengan melihat manfaat dari platform Rapor Pendidikan di atas, penggunaan platform Rapor Pendidikan sangat disarankan bagi satuan pendidikan atau dinas karena dapat digunakan sebagai bahan acuan dasar untuk melaksanakan Perencanaan Berbasis Data (PBD)

Rapor Pendidikan ditargetkan untuk dua tipe pengguna, yaitu:

  1. Satuan Pendidikan (Kepala satuan pendidikan, Operator satuan pendidikan, dan Guru)
  2. Dinas Pendidikan (Kepala dinas daerah, Operator dinas daerah)

Pengguna dapat masuk menggunakan Akun Belajar.id sebagai kepala satuan pendidikan atau kepala dinas daerah, namun kepala satuan pendidikan atau kepala dinas memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga kependidikan atau jajarannya untuk melihat hasil dari Rapor Pendidikan. 

Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pengguna melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar. Namun, untuk mendapatkan pengalaman yang lebih baik, pengguna dapat mengaksesnya melalui desktop.

Selain itu karena Rapor Pendidikan merupakan sebuah instrumen pengukuran yang digunakan untuk melakukan evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan, pengguna dapat mengakses Rapor Pendidikan sebelum melakukan perencanaan anggaran tahunan.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Dimana bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran satuan pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) satuan pendidikan sendiri dibagi menjadi 2, yakni: 

  1. Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen)
  2. Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

 

A. Perencanaan Berbasis Data (Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen)

Perencanaan Berbasis Data (PBD) memiliki urgensi agar satuan pendidikan dapat melaksanakan program dan pengadaan yang tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. Dalam menyusun Perencanaan Berbasis Data, satuan pendidikan dapat merujuk pada capaian di lima dimensi Rapor Pendidikan, yaitu: 

1. Output, kualitas capaian pembelajaran siswa

  • Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar siswa
  • Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu

2. Proses, Kualitas Proses Belajar Siswa

  • Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran

3. Input, Kualitas Sumber Daya Manusia dan Sekolah

  • Dimensi C: Kompetensi dan kinerja PTK
  • Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel

Tahapan_pbd_dikdasmen_for_Zendesk.jpg

 

Dari seluruh indikator yang ada di Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek mengusulkan 5 indikator prioritas untuk jenjang Dikdasmen sebagai fokus awal untuk perbaikan satuan pendidikan. 

 
Dilihat: 804

Galeri_smakalita

35,10,0,50,1
25,600,60,0,3000,5000,25,800
90,150,1,50,12,30,50,1,70,12,1,50,1,1,1,5000
0,2,1,0,2,40,15,5,2,1,0,20,0,1
Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila
kegiatan siswa dalam rangka membantu daerah kekurangan air bersih
Bantuan air bersih
Bantuan air bersih
Kegiatan Upacara Bendera 10-02-2020
Police Goes To School
Police Goes To School
Kegiatan Upacara Bendera
Upacara Bendera
Upacara Bendera
Partisipasi kegiatan pekan belajar di luar kelas
Pekan belajar di luar kelas
Pekan belajar di luar kelas
Partisipasi kegiatan pekan belajar di luar kelas
Pekan belajar di luar kelas
Pekan belajar di luar kelas
Bantuan air bersih
Bantuan air bersih